Tugas-1/Bahasa Indonesia
|
No. |
Soal |
|
1. |
Berikanlah
dan jelaskan contoh penggunaan ketujuh fungsi bahasa menurut M.A.K. Halliday
di daerah tempat tinggal saudara! |
|
2. |
Jelaskanlah perkembangan
bahasa Indonesia berdasarkan hasil kongres I s.d. XI dengan menggunakan peta
konsep (mind mapping). |
|
3. |
Jelaskanlah empat fungsi bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional! |
|
4. |
Bacalah artikel
berikut untuk menerapkan teknik SQ3R! Sisi Positif Parenting Budaya Jepang Oleh: Buyung
Okita Parenting menjadi
isu yang hangat dewasa ini. Semakin tinggi kesadaran masyarakat untuk lebih
mempelajari bagaimana ilmu-ilmu parenting agar dapat diimplementasikan bagi
putra-putrinya, atau sebagai bekal untuk membina rumah tangga di kemudian
hari. Terdapat 4 jenis gaya parenting, yaitu gaya asuh otoriter, berwibawa,
permisif, dan terlalu protektif. berikut adalah sedikit penjelasan mengenai
keempat gaya asuh tersebut. Secara sederhana gaya asuh otoriter adalah gaya asuh
di mana orang tua memaksakan kehendaknya tanpa memperhatikan atau
mempedulikan bagaimana perspektif sang anak. Gaya asuh orang tua berwibawa
adalah gaya asuh di mana orang tua menjadi panutan yang teladan, memberikan
batasan yang cermat untuk putra-putrinya, dan memberikan pujian untuk upaya
yang telah putra-putrinya lakukan. Gaya asuh permisif adalah gaya asuh di
mana orang tua tidak memberikan batasan kepada anak-anaknya, semisal tidak
memberikan garis yang jelas apa yang boleh dilakukan atau tidak. Memercayakan
putra-putrinya untuk melakukan apa yang ia inginkan, cenderung tidak
mengintervensi kecuali untuk hal yang bersifat sangat serius. Gaya asuh over protektif adalah gaya asuh di
mana orangtua sangat melindungi putra-putrinya dari segala hal buruk, rasa
sakit, pengalaman yang buruk, dan lain-lain. Karena itu banyak membatasi putra-putrinya di berbagai
aspek. |
|
|
Pernahkah Anda melihat di media seperti film atau
kartun yang menggambarkan bahwa anak- anak di Jepang merupakan
anak yang patuh? Walaupun di balik itu terdapat unsur kompetitif yang muncul
karena adanya harapan
orangtua agar putra-putrinya dapat
lulus masuk ke sekolah atau
kampus yang bergengsi. Memang unsur kompetitif merupakan hal yang positif,
tetapi tingkat kompetitif yang tinggi dari harapan orangtua membuat
putra-putri merasa tertekan. Bagaimanakah stereotip mengasuh ala orangtua di
Jepang yang dapat kita lihat sebagai hal yang positif? 1.
Hubungan antara
orang tua dan anak yang sangat dekat Ibu dan anak memiliki hubungan yang sangat dekat.
Setidaknya sampai usia 5 tahun anak tidur bersama orangtuanya. Ibu juga
selalu menemani di manapun anaknya berada. Tidak jarang kita melihat ibu
menggendong anaknya sambil melakukan kegiatan rumah seperti menyapu, memasak,
berbelanja, dan lain-lain. Bahkan hampir setiap perempuan yang telah
melahirkan dan menjadi ibu rela untuk berhenti bekerja dan fokus untuk
mendidik anaknya di rumah. Pada usia antara 0-5 tahun, anak diperbolehkan
melakukan apa saja. Mungkin budaya ini sedikit berbeda dengan negara lain.
Yang dimaksud diperbolehkan melakukan apa saja adalah membiarkan anak
bereksplorasi dengan kegiatan yang ia lakukan. Namun orangtua tetap
menstimulus dengan hal yang positif dan menjadi role model yang baik. Filosofi ini menunjukkan bahwa, dengan
membiarkan anak aktif akan membuat sang anak tumbuh sehat. Pada usia 0-5 tahun, anak juga diajak untuk
bersosialisasi dengan keluarga dan kerabat sehingga dapat lebih mengenal
saudara dan mudah bersosialisasi. Orang tua di Jepang juga beranggapan bahwa
sebisa mungkin menemani putra-putrinya sehingga anak merasakan kasih sayang
orangtuanya. 2.
Orang tua adalah cerminan anak Studi di Amerika dan
Jepang pernah dilakukan untuk mengetahui bagaimana orang tua mengasuh anaknya. Orang tua
di Amerika cenderung bersifat netral dan menunjukan anak cara untuk membuat
suatu piramida, sesudah itu membiarkan anaknya untuk membuat piramida dengan apa |
|
|
yang telah diajarkan atau dengan caranya sendiri.
Sedangkan orang tua di Jepang cenderung mentransmisikan apa yang ia lakukan
kepada anaknya, sehingga orang tua
sepenuhnya menjadi role model bagi anaknya. Setelah fase usia 5 tahun, anak boleh bereksplorasi
melakukan sesuatu, lalu usia 5-15 tahun anak mulai diajari untuk melakukan
kegiatan seperti membersihkan rumah, belajar untuk disiplin, dan melakukan
apa yang dilakukan oleh orang tua. Fase ini mengajari anak-anak untuk dapat
berkontribusi melakukan cara-cara yang telah dilakukan secara turun temurun.
Pada fase ini orangtua memberikan batasan yang jelas mengenai hak dan
kewajiban, apa yang boleh dilakukan dan yang tidak boleh dilakukan. Oleh karena itu kegiatan pendidikan moral di
sekolah juga mulai diajarkan, tidak hanya sebagai mata pelajaran yang
diselipkan pada mata pelajaran lain. Di sini anak diajarkan dan diberikan
ruang untuk melakukan kegiatan sosial seperti saling melayani, kegiatan makan
siang di sekolah, dan kegiatan lain yang juga kerap dilakukan di
sekolah-sekolah Indonesia. Kegiatan sekolah dan rumah yang bersifat rutin,
meskipun terkesan monoton merupakan cara Jepang untuk menbuat anak-anak
belajar untuk disiplin. 3.
Orang tua dan anak
adalah setara Setelah anak berusia 15 tahun, orang tua mulai
memberikan ruang agar anak dapat lebih mandiri dengan mengurangi batasan yang
diterapkan pada fase sebelumnya. Hubungan tidak hanya sebagai orang tua dan
anak, tetapi juga sebagai teman dan setara. Anak didukung untuk menjadi
pribadi yang mandiri, dapat berpikir dan menentukan pilihan dan lebih
bersifat demokratis. Fase ini mempersiapkan anak untuk melakukan kegiatan
keterampilan bagi dirinya sendiri dan keluarga serta belajar bertingkah laku
yang baik dan sopan (menurut adat Jepang). Anak mulai diajarkan independent
(mandiri) dan dipersiapkan untuk
dapat siap menjadi
orang dewasa. Setelah usia 20
tahun anak dianggap resmi menjadi dewasa dengan biasanya diadakan upacara
hari kedewasaan yang diselenggarakan di distrik/kota setempat yang diikuti
oleh pemuda berusia 20 tahun. 4.
Memperhatikan
tentang perasaan dan emosi Selain mengajari dan
mempersiapkan anak untuk dapat hidup di komunitas sosial masyarakat yang
lebih luas, anak juga diberikan semangat untuk dapat memahami dan menghormati |
|
|
perasaanya sendiri. Orang tua mengajarkan anaknya
untuk melakukan hal yang tidak mempermalukannya. Contohnya tidak menegur
anaknya atau menasehati anaknya di muka umum ketika melakukan hal yang dirasa
kurang pantas. Orangtua memilih menunggu situasi dan tempat yang
lebih privasi untuk menasehatinya. Anak diajarkan untuk dapat memiliki sikap
empati dan saling menghormati orang lain. Orang tua di Jepang tidak menggangap gaya asuh
mereka menjadi gaya asuh yang terbaik. Begitu pula dewasa ini nilai budaya
barat pun menginsipirasi cara orangtua di Jepang dalam mendidik anaknya.
Meskipun terjadi pergeseran dan perubahan, namun gaya asuh orang tua di
Jepang yang menyayangi putra-putrinya tidak
berubah. Setelah membaca gaya asuh orang tua di Jepang, dapat
dipahami bahwa gaya asuh mereka merupakan perpaduan antara sedikit gaya
permisif dan gaya authoritative (berwibawa).
Demikian, perbedaan gaya asuh orang tua di amerika dan gaya asuh orang tua di
Jepang Sumber: https://www.kompasiana.com/buyungokita/%205f22b2a4d541df59d84bebe2/sisi- positif-parenting-budaya-jepang?page=all#section2 1.
Temukanlah informasi awal, identitas, dan topik
artikel! (langkah survey) 2.
Buatlah tiga pertanyaan yang relevan dengan isi
teks! (langkah question) 3.
Temukanlah jawaban dari pertanyaan-pertanyaan yang
sudah dibuat pada nomor 2! (langkah
read) 4.
Catatlah dengan bahasa sendiri jawaban-jawaban
yang sudah ditemukan pada nomor 3!
(langkah recite) 5.
Catatlah informasi utama dari artikel di atas!
(langkah review) |
|
5. |
Bacalah artikel
berikut! Sewindu
Riset Pesisir, Data Karbon Biru Padang Lamun Indonesia Tercapai Oleh: Dr.
A’an Johan Wahyudi PADANG lamun merupakan ekosistem laut dangkal yang didominasi oleh
tumbuhan lamun, yaitu tumbuhan berbunga yang telah beradaptasi dengan air
asin. Laut Indonesia tercatat memiliki 13 spesies lamun dari 60 spesies yang
tercatat di dunia. Tidak seperti ekosistem terumbu karang dan mangrove, padang lamun
mendapat perhatian yang relatif minim. Namun demikian, hasil riset di seluruh
dunia menyatakan berbagai nilai penting dari padang lamun terutama karena
layanan ekosistemnya. Layanan ekosistem yang dimaksud misalnya sebagai tempat pemijahan dan
pembesaran berbagai spesies ikan, penyaring material tersuspensi pada air
laut, sumber makanan mamalia laut dugong, dan layanan karbon biru untuk
mitigasi perubahan iklim. Istilah karbon biru (blue carbon) digunakan untuk
karbon yang diserap, disimpan dan dilepaskan kembali oleh ekosistem vegetasi
laut (mangrove dan padang lamun). Karbon biru menjadi layanan ekosistem yang
penting terutama karena terkait aksi mitigasi perubahan iklim |
|
|
melalui penurunan emisi karbon. Target penurunan emisi karbon Sesuai dengan inisiatif Pembangunan
Rendah Karbon (PRK), Indonesia memiliki target penurunan emisi karbon sebesar
29% (atau 41% dengan bantuan luar negeri) relatif terhadap business as usual
(BAU) sampai tahun 2030. Target penurunan emisi ini salah satunya harus disumbangkan oleh
sektor laut dan perikanan, dengan terlebih dahulu menentukan beberapa
prasyarat. Prasyarat minimal antara lain penentuan faktor emisi alih lahan
ekosistem pesisir, catatan perubahan luas area, dan neraca karbon (cadangan
dan serapan karbon) ekosistem vegetasi pesisir termasuk padang lamun. Ketika pertama kali isu karbon biru mendapat perhatian peneliti
Indonesia satu dekade terakhir, langkah awal yang dilakukan adalah melakukan
riset mengenai cadangan dan serapan karbon ekosistem pesisir. Pengembangan
metode riset di Indonesia dilakukan dengan mengacu pada perkembangan terakhir
riset karbon biru di dunia. Namun demikian, berbagai panduan dan metode riset umumnya
menitikberatkan pada sampling lapangan dan analisis laboratorium dengan
sarana yang canggih dan maju. Kendala ini menjadi salah satu tantangan di
Indonesia, terutama karena tidak banyak peneliti yang mendapatkan kesempatan
melakukan riset karbon biru dengan sarana memadai. Sementara itu, wilayah cakupan nasional Indonesia sangat luas,
apalagi jika ditargetkan untuk memperoleh data yang representatif secara
nasional untuk data faktor emisi dan neraca karbon yang diperlukan dalam
perhitungan penurunan emisi karbon pada konteks PRK. Riset karbon biru padang lamun menemukan momentumnya sekitar awal
tahun 2013 lalu, ketika dimulainya riset untuk menentukan neraca karbon, di
samping inventarisasi dan riset ekologis ekosistem. Namun, terkendala oleh sarana laboratorium dan akses lapangan,
wilayah Indonesia yang luas tidak cukup terwakili. Tercatat hanya ada
sembilan lokasi di Indonesia yang telah diteliti dalam rangka riset karbon
biru. Tentunya sebaran wilayah ini masih jauh dari cukup. Meskipun demikian, terdapat data dan informasi terkait padang lamun
(biomas, kepadatan dan persentase tutupan) di sekitar 19 lokasi di Indonesia
yang diperoleh dari program COREMAP-CTI. Termotivasi oleh inisiatif PRK, pada tahun 2018 peneliti dari
berbagai lembaga tergerak untuk saling berbagi data dan informasi terkait
riset karbon biru. Data lengkap neraca karbon padang lamun dari sembilan
lokasi kemudian dikombinasikan dengan data dari 19 lokasi lainnya. Model
statistik yaitu Robust Linear Mixed Models (rLMMs) digunakan untuk menentukan korelasi antar parameter padang lamun
terkait neraca karbon, yaitu biomassa, kepadatan, persentase tutupan,
cadangan karbon, dan serapan karbon. Hanya ada 13 lokasi (dari 28 lokasi) yang cukup lengkap untuk digunakan datanya dalam
penentuan formula model. Hasil kerja tim peneliti tersebut akhirnya dapat dipublikasikan dalam
majalah ilmiah internasional, Ocean Science Journal (https://rdcu.be/b14ic)
pada tahun 2020. Hasilnya, perhitungan neraca karbon padang lamun di Indonesia dapat
dilakukan dengan memanfaatkan formula yang telah dikembangkan. Data dasar
terkait padang lamun (biomassa, kepadatan, dan persentase tutupan) yang
banyak tersedia di lembaga penelitian daerah dan universitas dapat dikonversi
ke nilai neraca karbon dengan formula yang tersedia pada publikasi ilmiah
tersebut. Hasil riset tersebut juga dapat memperkirakan total cadangan karbon
yang tersimpan di ekosistem padang lamun Indonesia yaitu sekitar 1.005 kilo
ton karbon dengan potensi penyerapan karbon sebesar 7,4 mega ton karbon per
tahun. Rata-rata cadangan karbon lamun di Indonesia tercatat maksimum sebesar
0,36 dan 0,79 ton karbon per hektar, masing-masing untuk cadangan karbon atas
dan bawah permukaan. Seagrass Carbon Converter (SCC), faktor emisi
karbon, dan PRK Sebagai tindak lanjut agar hasil riset dapat dengan mudah
dipakai oleh pemangku kepentingan, maka dikembangkanlah sebuah aplikasi
berbasis web, yaitu Seagrass Carbon Converter |
|
|
(http://scc.oseanografi.lipi.go.id/). SCC dibuat dengan mengacu pada formula untuk mengkonversi nilai
biomas, kepadatan dan persentase tutupan lamun menjadi nilai cadangan dan
serapan karbon. SCC diharapkan menjadi alternatif yang memudahkan bagi praktisi di
daerah dalam hal pelaporan potensi neraca karbon biru ekosistem padang lamun.
Pelaporan-pelaporan semacam ini biasanya secara rutin diminta oleh
sekretariat PRK untuk dipantau dan dievaluasi dalam kaitannya target
penurunan emisi karbon. Berdasarkan nilai rata-rata cadangan karbon padang lamun nasional,
maka kita bisa menentukan faktor emisi aktivitas antropogenik alih guna lahan
padang lamun yaitu sebesar 0,05 ton karbon. Nilai ini adalah 4% dari
rata-rata cadangan karbon (jumlah cadangan karbon atas dan bawah permukaan =
1,15 ton karbon). Konstanta 4% berdasarkan hasil riset sebelumnya bahwa, setiap hektar
padang lamun akan mulai melepas karbon ke udara secara bertahap sebesar 4%
per tahun dari total cadangan karbon tersimpan, dimulai sejak terjadinya
kerusakan atau alih guna lahan. SCC dalam konteks penentuan faktor emisi dan pelaporan PRK, dapat
dimanfaatkan berbasis data lokal sesuai dengan luasan area, kepadatan,
biomassa maupun persentase tutupan padang lamun. Sehingga faktor emisi juga
dapat ditentukan dan disesuaikan dengan kondisi riil di daerah dimana padang
lamun berada. Hal ini cukup relevan dengan fakta bahwa kondisi padang lamun akan
berbeda di satu tempat dengan tempat lainnya mengikuti skala mikro atau meso
ekosistem. Artinya, dengan demikian SCC dapat memenuhi target Tier 2 (atau
bahkan Tier 3) dalam konteks aksi mitigasi perubahan iklim. Dr. A’an Johan Wahyudi Diplomat Sains ASEAN 2020; Peneliti Madya Bidang
Biogeokimia Laut Pusat Penelitian Oseanografi - Lembaga Ilmu Pengetahuan
Indonesia (LIPI). Sumber: https://www.kompas.com/sains/read/2020/09/28/190600323/sewindu-riset-pesisir-data- karbon-biru-padang-lamun-indonesia-tercapai?page=all#page2. Jawablah pertanyaan berikut! 1. Kata ”PRK” muncul
di paragraf dan kalimat ke berapa? 2. Kata ”SCC” muncul
di paragraf dan kalimat ke berapa? 3. Frasa “Robust
Linear Mixed Models” muncul di paragraf dan kalimat ke berapa? |
1.
1.
Tujuh fungsi bahasa menurut
M.A.K. Halliday
1)
Instrumental
Bahasa digunakan manusia sebagai alat
memenuhi kebutuhan hidupnya.
Misalnya : kita butuh makan, untuk
mendapatkan hal tersebut kita perlu bahasa.
2)
Regulasi
Bahasa digunakan manusia untuk mengawasi
dan mengatur tindakan lain.
Misalnya : Kapasitas saya sebagai orang
tua, saya mengatur anak saya mana yang boleh dan mana yang tidak boleh
dilakukan oleh anak saya
3)
Interaksional
Bahasa digunakan manusia untuk membangun
hubungan antara satu dengan orang lain.
Misalnya : Misalnya hubungan interaksi
kita dilingkungan pekerjaan, dengan teman atau hubungan dengan keluarga baik
hubungan dalam jangka pendek ataupun jangka pajang.
4)
Personal
Bahasa digunakan manusia untuk
mengungkapkan hal-hal personal : pendapat, opini, perasaan, dll
Misalnya : pendapat kita terhadap
lingkungan pekerjaan atau tempat tinggal.
Pendapat kita terhadap Undang-Undang
Cipta Kerja.
5)
Representasional
Bahasa itu digunakan manusia untuk
menghadirkan kembali fakta-fakta di sekitarnya
Misalnya : Matahari terbit pada pagi
hari dan terbenam pada sore hari.
6)
Heurestik
Bahasa digunakan manusia untuk membangun
pengetahuan manusia tentang dunia sekitarnya.
Misalnya : Kenapa ya penyebab terjadinya
Virus Covid-19.
7)
Imajinatif
Bahasa digunakan manusia untuk menciptakan
realitas imajiner : membuat cerita, karya sastra, dan sebagainya.
Misalnya : Misalnya ketika kita membayangkan
sesuatu yang tidak benar-benar terjadi dan kita menulis dalam bentuk cerpen
atau novel dimana dalam cerita tersebut seolah-olah benar-benar terjadi.
2.
Perkembangan bahasa Indonesia berdasarkan hasil kongres I s.d. XI
dengan menggunakan peta konsep (mind mapping).
Menurut karya tulis berjudul: TIGA FASE PERKEMBANGAN BAHASA INDONESIA
(1928—2009): KAJIAN LINGUISTIK HISTORIS karangan Sudaryanto:
1)
fase bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan ditandai Ejaan van
Ophuijsen dan Kongres Bahasa Indonesia I
2)
fase bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi negara ditandai Pasal 36 UUD
1945, Kongres Bahasa Indonesia II, Praseminar Politik Bahasa Nasional
(1974), Seminar Politik Bahasa Nasional (1975), Seminar Politik Bahasa
(1999), Ejaan Suwandi (1947), dan Ejaan yang Disempurnakan (1972)
3)
fase bahasa Indonesia sebagai bahasa internasional ditandai Kongres
Internasional IX Bahasa Indonesia, UU Nomor 24 Tahun 2009, dan Pusat
Pengembangan Strategi dan Diplomasi Kebahasaan Badan Pengembangan dan
Pembinaan Bahasa.
Terlampir peta konsepnya
3.
Empat fungsi bahasa
Indonesia sebagai bahasa Nasional
1)
Bahasa
Indonesia sebagai Identitas Nasional.
2)
Bahasa
Indonesia sebagai Kebanggaan Bangsa.
3)
Bahasa
Indonesia sebagai alat komunikasi.
4)
Bahasa
Indonesia sebagai Alat pemersatu Bangsa yang berbeda Suku, Agama, ras, adat
istiadat, dan Budaya.
4.
Menerapkan teknik SQ3R
1)
Informasi awal, identitas,
dan topik dari artikel (langkah survey)
2)
tiga pertanyaan yang
relevan dengan isi teks! (langkah question)
3)
Temukanlah jawaban dari
pertanyaan-pertanyaan yang sudah dibuat pada nomor 2! (langkah read)
4)
Catatlah dengan bahasa
sendiri jawaban-jawaban yang sudah ditemukan pada nomor 3! (langkah recite)
5)
Catatlah informasi utama
dari artikel di atas! (langkah review)
5.
jj

Komentar
Posting Komentar